Catatan Singkat Sejarah Pancasila dan Asal Muasal Hari Libur Nasional Dalam Rangka Kelahiran Pancasila

Bahasannya asyik nih!

1
2985
views

Ciptaloka.com – Pada tanggal 01 Juni, selalu diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Kemudian tepat pada tahun 2016 lalu, waktu tersebut pun ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Nah, pastinya kamu bingungkan, kenapa baru 2 tahun silam hari kelahiran ideologi bangsa ini diperingati sebagai hari libur?

Untuk menjawabnya berikut Ciptaloka akan bahas secara ringan dan berisi.

Catatan Singkat Sejarah Pancasila dan Asal Muasal Hari Libur Nasional Dalam Rangka Kelahiran Pancasila.

Bahasannya asyik nih!

Sebelum membahas liburnya, sebagai tambahan informasi kita ulas Pancasila terlebih dahulu berdasarkan pada:

Catatan Sejarah

Istilah Pancasila lahir di tengah pergolakan dan pendudukan Jepang di Indonesia. Pada periode tahun 1945, pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Badan tersebut merupakan hasil bentukan Jepang guna memberikan iming-iming kemerdakaan pada rakyat Indonesia. Nah, di tanggal 01 Juni 1945, BPUPKI membuat sebuah rapat besar guna menentukan dasar negara Republik kita ini.

Dalam peristiwa tersebut, banyak perdebatan di kalangan para pejuang. Ada yang kukuh bahwa dasar negara Indonesia harus berdasarkan pada Agama mayoritas, ada juga yang kukuh pada ideologi kebarat-baratan.

Guna meredam perdebatan yang tak kunjung selesai itu, sang Bapak Bangsa Soekarno pun turun tangan dan menyampaikan isi pidato yang meredakan para peserta.

Dalam inti pidato beliau mengutarakan bahwasanya Bangsa Indonesia haruslah berlandaskan pada Kebangsaan, Internasionalisme, Humanisme, Demokrasi serta Mufakat, Kesejahteraan Sosial dan, barulah Ketuhanan yang maha ESA.

Dalam buku Tjamkan Pancasila: Pancasila Dasar Falsafah Negara, Soekarno menuturkan bahwa “Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa-namanya ialah Pancasila

Pancasila dari sudut pandang bahasa

Berdasarkan etimologis (ilmu yang mempelajari asal usul kata) Pancasila berasal dari Bahasa Sansakerta. Muhammad Yamin, seorang tokoh Nasional menilai Pancasila memiliki arti leksikal yang bila dijabarkan menjadi demikian:

“Panca” memiliki arti Lima

“Syila” dengan vokal I pendek berarti Dasar, Sendi.

Dari situ bisa ditarik kesimpulan bahwa Pancasila memiliki makna sebagai dasar yang memiliki lima unsur sendi/penyangga.

Isi Pancasila dalam pembukaan UUD 1945

Setelah proklamasi kemerdakaan Indonesia di tanggal 17 Agustus 1945, hari berikutnya Undang-Undang Dasar Repubik Indonesia pun turut ditetapkan. Dalam pembukaannya isi Pancasila dimasukkan sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Keputusan Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Indonesia

Dari dulu sampai sekarang, Pancasila pun telah dan akan selalu menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal itu didukung dengan payung hukum berdasarkan pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959 serta Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 yang berhubungan dengan Ketetapan No. 1/MPR/1998, No. 1/MPR/1993.

Tanggal 01 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus Hari Libur Nasional

Setelah peristiwa sejarah yang panjang, tak heran bila kemudian 01 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahirnya Pancasila.

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Kelima Republik Indonesia, yakni Megawati Soekarno Putri pernah menagih janji pada pemerintahan SBY agar 01 Juni (hari lahir pancasila) ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Sayangnya, Gagasan beliau tersebut belum dapat terealisasi. Barulah pada tahun 2016, di era pemerintahan Jokowi, Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Hal itu pun diumumkan dengan munculnya Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2016 yang intinya mengatur tentang 01 Juni 1945 sebagari Hari Lahir Pancasila, dan peringatan hari lahir tersebut merupakan hari libur nasional sejak 01 Juni 2017.

Dari situlah setiap tanggal 01 Juni 2017 lalu dan mendatang akan menjadi hari besar dalam memperingati Dasar Negara Republik Indonesia kita tercinta.

Demikianlah Catatan Singkat Sejarah Pancasila dan Asal Muasal Hari Libur Nasional Dalam Rangka Kelahiran Pancasila. Jadi, gak heran lagi kalau kemarin 01 Juni libur kan?

BACA JUGA:

1. Yuk Bernostalgia ke Zaman SD Kamu, dengan Mengingat 5 Sampul Buku Pelajaran Legend Ini!

2. Mengejutkan! Inilah 14 Fakta Sejarah dari Kaos yang Sering Kamu Pakai

3. Serba-Serbi Singkat Namun Lengkap tentang Hari Raya Waisak

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here